WONOSARI – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan BPD DIY melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pemenfaatan Sistem online dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah. Dalam sosialisasi tersebut hadir sebgai nara sumber: Ketua Satgas Pencegahan Korupsi Wilayah V KPK RI Kunto Ariawan, Bupati Gunungkidul Hajah Badingah,S.Sos, Ketua DPRD Gunungkidul Endah Subekti Kuntari Ningsih,SE, Kepala Kejaksaan Gunungkidul Asnawi Mukti,MH, Direktur Utama BPD DIY Santoso Rahmat, dan Waka Polres Kompol Joko Hamitoyo, Hadir juga dalam acara tersebut Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia cabang Gk, Pelaku Usaha, Kepala Perangkat Daerah.
Dalam sabutanya Bupati Gunungkidul Hj. Badingah S.Sos menyampaikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah berpartisipasi dalam pembangunan di Gunungkidul melalui pajak yang telah dibayarkanya. Dalam kesempatan tersebut Bupati Gunungkidul juga menyampaikan harapanya agar wajib pajak melaksanakan ketentuan perpajakan secara online (pemasangan Taiping BOX). Pemasangan Taiping BOX diharapkan dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Gunungkidul, dengan peningkatan pajak ini diharapkan roda pembangunan dapat berjalan dengan baik sehingga pada saatnya nanti dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.